SISTEMATIKA PANDUAN PENYELENGGARAAN PROGRAM KEPRAMUKAAN BAGI PRA SIAGA DI KABUPATEN CIANJUR


PENDAHULUAN
Umum
Kepramukaan merupakan suatu kegiatan menarik dialam terbuka yang mengandung pendidikan

Sejak ditemukan oleh Lord Baden Powell pada tahun 1906 kepanduan/ kepramukaan telah berperan penting terhadap tersedianya wadah pembinaan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan kehidupan dengan titik berat pada pembinaan karakter (character building).

Sejarah Perjuangan bangsa indonesia telah menempatkan gerakan kepanduan sebagai salah satu komponen perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa dan wadah pembinaan dalam membentuk rasa kebangsaan dan kepahlawanan yang menelurkan para pejuang bangsa hingga tercapainya kemerdekaan dan perjuangan mempertahankan serta mengisinya.



Romantika perjuangan bangsa ini oleh gerakan pramuka dijadikan sebagai kiasan dasar gerakan pramuka. Istilah Siaga diambil dari masa mensiagakan diri  dengan tonggaknya 20 Mei 1908, Penggalang diambil dari masa penggalangan rasa kebangsaan 28 Oktober 1928 sumpah pemuda, Penegak diambil dari tonggak penegakkan kemerdekaan proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pandega dari masa setelahnya sebagai masa memandegani.   

Era globalisasi baik dipandang dari sudut positif dan negatifnya meniscayakan kesiapan seluruh bangsa di dunia untuk beradaptasi dan berkompetisi. Peranan pendidikan termasuk didalamnya kepramukaan sangat penting guna menyiapkan anak bangsa menghadapinya. Pendidikan tidak saja harus dimulai dari usia sekolah (7 tahun), tetapi sejak dini anak-anak Indonesia harus telah mendapat menanaman nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai yang baik lainnya. 
Gerakan Pramuka masih dipercaya mampu dan diharapkan terus menjadi wadah pembentukan generasi muda yang menanamkan nilai-nilai positif termasuk  pembinaan kebangsaan dengan metode yang unik melalui kegiatan-kegiatan menarik yang mendidik sesuai usia pesertadidiknya, kebutuhan dan perkembangan kehidupaaan disekitarnya.

Golongan pramuka sebagai peserta didik yang saat ini ada yaitu Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega baru dimulai sejak usia 7 tahun hingga 25 tahun. Tantangan globalisasi diatas mendorong perlunya mengakomodir usia yang lebih muda dibawah 7 tahun dengan kegiatan kepramukaan. Karena  peserta kepramukaan termuda  yaitu 7 tahun disebut Siaga, maka kata “pra siaga” dinilai dapat mewakili penyebutan  usia anak kurang dari 7 tahun yang melakukan kegiatan kepramukaan.

Pra siaga menjadi potensi strategis bagi pemasangan pondasi dan sistem rekruitmen Gerakan Pramuka dikemudian hari  karena dengan adanya pembinaan pra siaga ini maka Gerakan pramuka dapat secara internal menerima manfaat tersedianya calon-calon pramuka Siaga dikemudian hari yang telah memiliki pondasi pengetahun dan pengalaman kepramukaan dalam kegaiatn kegiatan kepramukaan pra siaga. 

Secara eksternal pembinaan kepramukaan pra siaga turut serta memberikan pelayanan pendidikan  kepada anak bangsa dan masyarakat dalam mempersiapkan generasi yang lebih baik. 


Dasar
Panduan penyelenggaraan ini merupakan suatu upaya inovasi terhadap sistem pendidikan kepramukaan dengan didasarkan pada:
Anggaran Dasar 
Anggaran Rumah Tangga
SK Kwarnas 
Hasil Mucab Cianjur
Hasil Rakercab Cianjur

Maksud dan Tujuan
Maksud
Pedoman ini
Tujuan
Tujuan dibuat pedoman ini adalah:
memberikan pedoman bagi semua yang terkait dalam penyelenggaraan pembinaan kepramukaan bagi usia anak dibawah 7 (tujuh) tahun di kabupaten cianjur
menjadi dasar operasional program kepramukaan pra siaga di kabupaten cianjur
menjadi bahan masukan bagi inovasi sistem pendidikan kepramukaan dimasa yang akan datang terutama bagi kwartir nasional gerakan pramuka sebagai pihak yang memiliki kewenangan
menjadi bagian dari peran serta kepramukaan di   kabupaten cianjur   dalam ikut mendukung terciptanya visi dan misi kabupaten cianjur pada pendidikan usia dini.

Sistematika dan Ruang Lingkup
Sistematika dan ruang lingkup panduan program kepramukaan bagi pra siaga  ini adalah sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan  meliputi latar belakang, dasar hukum, tujuan,sistematika dan ruang lingkup .
Bab II menjelaskan tentang pengertian, kedudukan, dan fungsi program kepramukaan bagi peserta didik. 
Bab III menyajikan kurikulum dan bagaimana proses kegiatan pra siaga diselenggarakan.
Bab IV menjelaskan tentang pesertadidik dan karakteristiknya 
Bab V  membahas kepembinaan terkait dengan persyaratan,  tugas pokok, fungsi dan peningkatan kompetensinya 
Bab VI membahas cara pendirian pendaftaran, pengelolaan administrasi  baik administrasi pengelola program, keuangan, peserta didik
Bab VII membahas tentang atribut kepramukaan pra siaga
Bab VIII membahas tentang supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan
Bab IX  Penutup
Ruang Lingkup

PENGERTIAN, KEDUDUKAN, TUJUAN DAN FUNGSI PROGRAM KEPRAMUKAAN BAGI PRA SIAGA
Pengertian
Kepramukaan 
Pramuka 
Program kepramukaan
Pengelola 
Penyebutan singkat dari Pengelola program kepramukaan yang telah mendapat sertifikat pengelola program kepramukaan dari Kwartir Cabang.  
Siaga
Anggota Gerakan Pramuka  / Golongan Pramuka yang berusia antara 7-10 tahun.
Pra siaga
Peserta didik program kepramukaan yang berusia dibawah 7 tahun. 
Kwartir cabang
Badan pelaksana operasioanal kepramukaan di tingkat kabupaten. Dalam ketentuan ini kwartir cabang yang dimaksud adalah kwartir cabang cianjur.  
Kwartir ranting 
Badan pelaksana operasional kepramukaan di tingkat kecamatan. Dalam ketentuan ini kwartir ranting  yang dimaksud adalah kwartir ranting dari kecamatan yang melingkupi lokasi pengelola program kepramukaan pra siaga  berada.  
Pangkalan
Sebutan bagi satuan besar pra siaga sebagai padanan d 
Perindukan Muda 
Barung Kecil  
Kurikulum
Peserta didik
Pembina
Kompetensi
Atribut
Pakaian seragam
Supervisi
Monitoring
Evaluasi 
Pelaporan  
Kedudukan
Tujuan Dan Fungsi

KURIKULUM DAN PROSES KEGIATAN 
Kurikulum
Sistematika Kurikulum
Bentuk Proses Kegiatan 

PESERTA DIDIK
Karakteristik Peserta Didik
Hubungan Peserta didik dengan Pembina

PEMBINA 
Syarat-syarat Pembina
Tugas pokok dan fungsi Pembina
Peningkatan kompetensi pembina

PENGELOLAAN ADMINISTRASI DAN SARANA PEMBINAAN 
Cara Pendirian
Administrasi Keorganisasian
Administrasi Peserta Didik
Administrasi Kepembinaan
Administrasi Sarana Pembinaan

ATRIBUT
Seragam 
Perlengkapan Lain

SUPERVISI, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN 
Supervisi
Monitoring
Evaluasi
Pelaporan

PENUTUP
Kesimpulan 

Komentar