Standar Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Disamakan

Standar Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini Disamakan
Padang -- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menata kembali lembaga pendidikan anak usia dini untuk menyamakan standar. Direktur Jenderal PAUDNI Lydia Freyani Hawadi mengatakan, status akreditasi menjadi perhatian penataan. Saat ini, lembaga PAUD yang sudah mendapat akreditasi baru 0,16 persen dari total lembaga yang ada. "Diharapkan jumlah ini akan lebih bertambah," ujar Lydia pada pembukaan Orientasi Teknis Penguatan Kapasitas Forum Pengembangan Anak Usia Dini Tingkat Nasional, Selama (27/3) malam, di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat. 

Tingkat pendidikan guru PAUD juga mendapat perhatian penataan. Guru PAUD diharapkan berstatus pendidikan S1. Lembaga PAUD yang memiliki guru dengan kualifikasi tersebut, dapat mengarahkan mereka untuk melanjutkan pendidikan. Selanjutnya, guru yang sudah menamatkan pendidikan S1 dapat mengurus sertifikasi agar mendapatkan tunjangan fungsional dari pemerintah. Dari total 22 ribu orang guru PAUD di Indonesia, baru 2.000 orang yang mendapat sertifikasi. 

Untuk tempat penitipan anak (TPA), persyaratan pendidikan bagi guru adalah tamatan sekolah menengah atas, yang ditambah dengan pendidikan dan latihan pendaftaran yang diselenggarakan per tahun. Lydia menghimbau para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan TPA meningkatkan jumlah pendidikan dan latihan. Dan, menjangkau guru dan pengasuh yang belum memenuhi syarat pendidikan dan latihan. Demikian juga pembimbing untuk lingkungan kelompok bermain. "Jadi, perbaikan ini bukan hanya pada guru, dan tenaga kependidikan tapi juga lingkup kelembagaan," ujar Reny. Pada penataan sarana dan prasarana, Lydia mengungkapkan, ada intervensi dana bantuan. Sebanyak Rp100 juta diberikan kepada lembaga Muslimat Nahdlatul Ulama, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid (BKPRM), Aisyiah, Dharma Wanita, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), dan Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI). "Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan kapasitas lembaga PAUD," ujar Lydia. Ketua Forum PAUD Damanhuri Rosadi menjelaskan, pemberian bantuan kepada lembaga besar itu sebagai kegiatan percontohan pembenahan standar PAUD. 

Lembaga-lembaga itu membawahi lingkungan PAUD yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Diharapkan lembaga itu dapat berkoordinasi dalam pemetaan kebutuhan, dan kekurangan dari masing-masing lingkungan PAUD yang dibawahi. Damanhuri mengungkapkan pemetaan bagi PAUD yang tersebar di tiap provinsi sedang dilakukan. "Jadi lebih akurat untuk berikan bantuan bagi PAUD di daerah terpencil," ujar Damanhuri.(GG) 

Komentar