RPP PKn Paket B - Memahami Pelaksanaan Otonomi Daerah


Otonomi Daerah
Nama Kejar :
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : IX/I
Standar Kompetensi : 2. Memahami Pelaksanaan Otonomi Daerah
Kompetensi Dasar : 2.1.  Mendeskripsikan pengertian otonomi daerah.
Indikator                   :   - Mendefinisikan otonomi daerah
                                    - Menjelaskan hakekat otonomi daerah
                                    - Menjelaskan prinsip-prinsip otonomi daerah
Alokasi Waktu : 6 X 40 Menit (3 X Pertemuan)


A. TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah Proses Belajar mengajar berlangsung, Warga Belajar dapat :
1. Mendefenisikan otonomi daerah
2. Menjelaskan hakikat otonomi daerah.
3. Menguraikan prinsip-prinsip otonomi daerah.
4. Mengidentifikasi hak dan kewajiban DPRD
5. Mengidentifikasi hak dan kewajiban kepala daerah.

B. MATERI PEMBELAJARAN
1. Pengertian otonomi daerah
2. Hakekat Otonomi Daerah
3. Asas-asas / Prinsip otonomi daerah.
4. Hak dan kewajiban DPRD
5. Hak dan kewajiban Kepala Daerah.

C. METODE
Ceramah bervariasi, tanya jawab dan penugasan

D. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN

NO
Kegiatan Belajar
Waktu
Ket
1.







2.






3. 
Pendahuluan
a.   Apersepsi
   Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas)
b. Motivasi
· Penjajakan kesiapan belajar Warga Belajar dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
·    Informasi kompetensi yang ingin dicapai.

Kegiatan inti
a. Mengkaji UU No. 22 Th. 1999 dan UU No. 32 Th. 2004 tentang Pemerintahan Daerah
b.   Mendiskusikan pengertian, dan hakikat, otonomi daerah
c.   Warga Belajar berperan aktif dalam kegiatan tanya jawab.


Kegiatan Penutup
a.   Tutor bersama Warga Belajar menyimpulkan materi.
a.    Post Test
b.    Tindak lanjut dengan memberi tugas rumah guna mempersiapkan materi yang akan datang
10 menit







60 menit




10 menit



Pertemuan Ke-2
NO
Kegiatan Belajar
Waktu
Ket
1.







2.





3. 
Pendahuluan
a.   Apersepsi
   Kesiapan kelas dalam pembelajaran( absensi, kebersihan kelas)
b. Motivasi
· Penjajakan kesiapan belajar Warga Belajar dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang lalu dan yang akan diajarkan.
·    Informasi kompetensi yang ingin dicapai.

Kegiatan inti
a. Mengkaji UU No. 22 Th. 1999 dan UU No. 32 Th. 2004 tentang Pemerintahan Daerah
b.   Menguraikan prinsip-prinsip otonomi daerah
c.   Menguraikan asas-asas otonomi daerah
d.  Tanya jawab mengenai materi yang telah disampaikan.

Kegiatan Penutup
a.   Tutor bersama Warga Belajar menyimpulkan materi.
b.   Post Test
c.   Tindak lanjut dengan memberi tugas rumah guna mempersiapkan materi yang akan datang
10 menit







60 menit





10 menit


Pertemuan Ke-3
NO
Kegiatan Belajar
Waktu
Ket
1.







2.







3. 
Pendahuluan
a.   Apersepsi
   Kesiapan kelas dalam pembelajaran( absensi, kebersihan kelas)
b. Motivasi
·  Penjajakan kesiapan belajar Warga Belajar dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang lalu dan yang akan diajarkan.
·    Informasi kompetensi yang ingin dicapai.

Kegiatan inti
a.   Mengkaji buku teks tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan daerah.
b.Penjelasan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan kebijakan di daerah
c.Tanya jawab mengenai materi partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan-kebijakan di daerah

Kegiatan Penutup
a.   Tutor bersama Warga Belajar menyimpulkan materi.
b.   Post Test
c. Tindak lanjut dengan memberi tugas rumah guna mempersiapkan materi yang akan datang
10 menit







60 menit







10 menit




E. SUMBER BELAJAR

  • Buku Paket PPKN Kelas IX
  • UUD 1945 yang telah diamandemen
  • UU No.22 Tahun 1999 jo. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah
  • Artikel
  • Buku-buku (sumber) lain yang relevan.


F. PENILAIAN
Penilaian dilakukan sebelum dan sesudah proses pembelajaran. Penilaian tertulis diberikan setelah pertemuan ke empat. Sedangkan untuk pertemuan ke -1 s.d 3 penilaian lebih ditekankan melalui kegiatan tanya jawab di kelas, aktivitas Warga Belajar saat diskusi, dan mengerjakan tugas-tugas. Adapun tekhnik penilaian yang digunakan adalah tes tertulis dengan bentuk pilihan ganda dan  uraian.

Bagian I

Petunjuk : Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan ringkas dan tepat !!
1. Kemukakan defenisi otonomi daerah
2. Jelaskan tujuan diadakannya otonomi daerah
3. Sebutukan dan jelaskan asas-asas otonomi daerah
4. Uraikan manfaat dari adanya otonomi daerah
5. Jelaskan akibat (dampak negatif) dari adanya otonomi daerah

Bagian II

Petunjuk : Pilihlah salah satu jawaban di bawah ini dengan cara memberi tanda silang pada alternatif yang benar diantara empat kemungkinan jawaban yang tersedia.!!
1. Peraturan yang mengatur tentang otonomi daerah yang berlaku sekarang adalah....
a. UU No. 20 / 1980 c. UU No. 22 / 1999
b. UU No. 30/ 2003 d. UU No. 32 / 2004

2. Salah satu prinsip penyelenggaraan otonomi daerah adalah.............
a. Pemerataan c. Kesamaan
b. Keselarasan d. Partisipasi

3. Kewenangan daerah, mencakup kewenangan dalamseluruh bidang pemerintahan, kecuali...........
a. Peradilan c. Ekonomi
b. Pembangunan d. Kesehatam

4. Menurut UUD 1945 Pasal 18 ayat (1), Pemerintah Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan.........................
a. Otonomi dan Tugas Pembantuan c. Otonomi daerah
b. Tugas Pembantuan        d. Tugas Otonomi

5. Apabila kebijakan publik tidak menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat, maka pelaksanaannya.....
a. Masyarakat langsung melakukan demonstrasi
b. Tidak menanggapi, karena tidak bersangkutan
c. Tetap mematuhi semua kebijakan publik
d. Kurang mendapat tanggapan dari masyarakat


                                                          ..............., ............................
  Mengetahui
Ketua  PKBM.....................           Tutor,



   _______________________         _____________________

Komentar

  1. Terima kasih atas informasinya, memang kadang memahami masalah otonomi daerah itu ruwet, dan selalu membuat bingung. Tapi diatas lengkap mengenai mata pelajaran tersebut. Terima kasih.

    Salam
    olivia dewi

    BalasHapus

Posting Komentar

Bagi Kawan-Kawan Mohon untuk tidak memberikan Komentar SPAM, hal ini untuk kita bisa saling menghargai....
Untuk Sementara waktu admin akan memakai moderasi komentar