PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI |
HARUS (100%)
Penyelenggara Program TKK harus Memiliki Kurikulum
SEHARUSNYA (25%)
Jumlah peserta didik seharusnya sebanding dengan alat dan perlengkapan yang dimiliki
SEBAIKNYA (10%)
Penyelenggara Program Kursus Tata Kecantikan Kulit sebaiknya memiliki dokumen (pembukuan) penerimaan dan pengeluaran dana
kelengkapan instrumen |
ISI INSTRUMEN
PERNYATAAN
IDENTITAS
8 STANDAR :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana Dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penlaian
KARAKTER INSTRUMEN AKREDITASI
1.ISIAN
2.JAWABAN : YA ATAU TIDAK
3.JAWABAN: ADA ATAU TIDAK ADA
4.PERMINTAAN LAMPIRAN
STANDAR ISI
1.KURIKULUM
2.BEBAN BELAJAR
3.KALENDER PENDIDIKAN
STANDAR PROSES
1.SILABUS
2.RPP
3.PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
4.PENILAIAN PEMBELAJARAN
5.PENGAWASAN
6.EVALUASI
7.PELAPORAN
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
1.SKL
2.SKKNI
3.KEMITRAAN
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
1.TENAGA PENDIDIK
2.TENAGA KEPENDIDIKAN
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
1.PRASARANA PENDIDIKAN
2.PERALATAN DAN PERLENGKAPAN PENDIDIKAN
3.BUKU, MEDIA DAN SUMBER BELAJAR PENDIDIKAN
STANDAR PENGELOLAAN
1.PERENCANAAN
2.PELAKSANAAN RENCANA KERJA
3.PENGAWASAN DAN EVALUASI
4.KEPEMIMPINAN
5.SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
STANDAR PEMBIAYAAN
DOKUMEN KEUANGAN
STANDAR PENILAIAN
PELAKSANAAN PENILAIAN
TEKNIK EVALUASI
UJIAN AKHIR LEMBAGA
UJIAN NASIONAL / UJIAN KOMPETENSI
cheklist dan sistem nilai |
Dokumen yang dikirim ke BAN PNF terdiri dari:
1.Instrumen Akreditasi yang sudah diisi
2.Dokumen Lampiran Akreditasi
Ukuran Kertas yang digunakan: Folio.
Dokumen dijilid rapi dan dibuat rangkap 3 (tiga)
Daftar Isi dokumen lampiran
Surat Permohonan
Legalitas Lembaga
o Izin operasional
o Akte pendirian
Lampiran 8 standar
TEKNIK PENYUSUNAN LAMPIRAN AKREDITASI
Cover LOGO LEMBAGA
Nama Lembaga
Alamat lengkap lembaga
Dokumen Akreditasi Program/Satuan ……….
Disusun sebagai lampiran Instrumen Akreditasi
BAN PNF
Lampiran Standar Isi
- Kurikulum yang disusun oleh lembaga memenuhi standar komponen pengembangan kurikulum yang disahkan
- Kurikulum mengacu pada standar yang ditetapkan pemerintah/ organisasi profesi (seperti SKL, SKKNI, dll)
- Bukti perubahan kurikulum lama ke kurikulum baru (seperti surat keterangan, berita acara, surat pengesahan)
- Kalender pendidikan disusun minimal untuk satu tahun. Memuat komponen-komponen antara lain:
- Proses penerimaan hingga kelulusan
- Jadwal ujian/praktek
- Jadwal libur
- Dan lain-lain M
- Menunjukkan bukti sosialisasi kalender pendidikan untuk pendidik, peserta didik dan orang tua, seperti: undangan, selebaran, papan pengumuman
Lampiran Standar Proses
- Silabus yang disusun oleh lembaga memenuhi standar pengembangan silabus yang mengacu kepada kurikulum
- Adanya bukti pengesahan silabus
- Adanya RPP yang dibuat oleh pendidik berdasarkan silabus
- Adanya form penilaian proses dan hasil pembelajaran (seperti soal ujian, tugas-tugas, penilaian praktek)
Lampiran Standar Kompetensi Lulusan
- Dokumen SKL
- Dokumen MoU, Job Order, surat kerjasama
- Daftar peserta didik 3 tahun terakhir
Lampiran Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Daftar tenaga pendidik (instruktur, tutor) dengan melampirkan dokumen CV, kualifikasi akademik, sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi tenaga pendidik
- Daftar tenaga kependidikan (pimpinan, pengelola, tenaga administrasi/keuangan) dengan melampirkan dokumen CV, kualifikasi akademik, sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi tenaga kependidikan
Lampiran Standar Sarana Prasarana
- Daftar inventaris sarana dan prasarana lembaga
- Daftar dokumentasi sarana dan prasarana
- Daftar inventaris peralatan dan perlengkapan pendidikan di setiap ruang teori dan praktek
- Daftar buku dan sumber belajar
Lampiran Standar Pengelolaan
- Dokumen visi, misi dan tujuan lembaga
- Bukti sosialisasi visi, misi dan tujuan lembaga kepada peserta, pendidik dan unsur terkait
- Dokumen program kerja (jangka pendek/jangka panjang)
- Bukti Laporan ke dinas pendidikan setempat
- Portofolio pimpinan lembaga (biodata, ijazah, sertifikat)
Lampiran Standar Pembiayaan
Tidak ada yang harus dilampirkan
Catatan:
Pada saat visitasi siapkan dokumen keuangan (Buku Kas, Buku Neraca, dll)
Lampiran Standar Penilaian
- Dokumen pedoman dan panduan penilaian lembaga
- Daftar peserta didik yang mengikuti ujian lokal dan uji kompetensi
- Copy sertifikat peserta didik yang mengikuti ujian lembaga dan uji kompetensi
TERIMAKASIH
SEKRETARIAT BAN PNF
Komplek Ditjen Mandikdasmen Gedung F Lantai 2 Jl. RS. Fatmawati, Cipete Jakarta Selatan Telp/ Fax : (021) 7698141 E-mail : ban_pnf@yahoo.com Website : http//www.banpnf.or.id
bisa minta contoh isian instrumen akreditasi yang sudah di isi ga?
BalasHapus