MEKANISME PELAKSANAAN AKREDITASI 2011 |
- Akreditasi adalah kegiatan penilaian terhadap kelayakan program dan satuan pendidikan
TUJUAN AKREDITASI
- Kegiatan akreditasi PNF adalah untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan
RUANG LINGKUP AKREDITASI 2009
- Ruang lingkup akreditasi lembaga PNF, yaitu: 1. Lembaga PAUD 2. Lembaga Kursus 3. Lembaga PKBM
- Ruang lingkup akreditasi Program PNF, yaitu:
1. PAUD
2. Paket A
3. Paket B
4. Paket C
5. Kursus Komputer
6. Kursus Akupunktur
7. Kursus Sekretaris
8. Kursus B. Inggris
9. Kursus Otomotif
10. Kursus Menjahit
11. Akuntansi
12. Tata Kecantikan Rambut
13. Tata Kecantikan Kulit
14. Tata Rias Pengantin
Program Tahun 2010
- Mengemudi
- Tata Boga
- Desain Floral
- Hantaran
- Spa Terapis
- Musik
- Perhotelan
- Bahasa Asing
- Program Umum
Program Baru Akreditasi 2011
- Bordir
- Elektronika
- Seni Tari
- Broadcasting
- Tour & Travel
- Export Import
- Perpajakan
- Administrasi Bisnis & Manajemen
- Aritmatika
- Perbankan
PERSYARATAN
- Memiliki izin penyelenggaraan / operasional program PNF dari Dinas Pendidikan setempat
- Memiliki NILEK (Nomor Induk Lembaga Kursus)/ NILEM (Nomor Induk Lembaga PKBM)
- Telah melakukan kegiatan PNF minimal 1 tahun setelah mendapat izin
- Mengajukan permohonan akreditasi kepada BAN PNF
- Lembaga PNF dapat mengajukan akreditasi untuk lembaga, jika salah satu dari program yang terdapat di dalam lembaga tersebut telah terakreditasi oleh BAN PNF
LANGKAH DAN PROSEDUR AKREDITASI
- Lembaga PNF mengajukan surat permohonan akreditasi kepada BAN PNF
- BAN PNF mengirim surat jawaban disertai lampiran instrumen akreditasi
- Penyelenggara PNF mendaftar dan mengembalikan instrumen yang sudah diisi lengkap dengan dillampiri bukti pendukung yang dibuat rangkap 3 (tiga); dokumen asli dikirim ke sekretariat BAN PNF, dokumen lain dipersiapkan untuk asesor saat visitasi, dan arsip lembaga
- Sekretariat memeriksa kelengkapan dokumen yang telah dikirim oleh penyelenggara
- Penugasan Asesor oleh BAN PNF untuk melakukan penilaian dokumen
- Penugasan Asesor oleh BAN PNF untuk melakukan visitasi ke lembaga PNF
- sesor berkoordinasi dengan lembaga untuk mengambil dokumen ke lembaga untuk menentukan jadwal visitasi ke lembaga PNF tersebut
- Asesor mengirim laporan hasil visitasi kepada BAN PNF.
- Laporan hasil visitasi diverifikasi asesor lain
- Hasil verifikasi asesor divalidasi oleh anggota BAN PNF untuk diajukan kepada Komisi Pelaksanaan Akreditasi
- Komisi Pelaksanaan Akredtiasi memberikan rekomendasi untuk diputuskan dan ditetapkan pada Sidang Pleno BAN PNF
- Ketua BAN PNF menandatangani surat keputusan hasil akreditasi berdasarkan Sidang Pleno
- BAN PNF menerbitkan Sertifikat Akreditasi
Rekomendasi dan Sertifikat
- Rekomendasi terakreditasi diberikan kepada program/ satuan PNF yang dinyatakan memenuhi persyaratan akreditasi.
- Rekomendasi tidak terakreditasi diberikan kepada program/ satuan PNF yang belum memenuhi persyaratan akreditasi dan dianjurkan untuk mengajukan kembali permohonan akreditasi kepada BAN PNF.
JADWAL KEGIATAN AKREDITASI 2011
NO | KEGIATAN | WAKTU |
1 | Pendaftaran | Sepanjang tahun |
2 | Pemeriksaan Dokumen oleh Sekretariat | September s/d akhir Oktober 2011 |
3 | Desk Assessment oleh Selected Assesor | Minggu pertama dan kedua November 2011 |
4 | Pelaksanaan Visitasi | Minggu kedua s/d ke empat November 2011 |
5 | Pelaporan Hasil Visitasi | Minggu ke empat November 2011 |
6 | Validasi, Verifikasi dan Rekomendasi | Minggu pertama Desember 2011 |
7 | Rapat Pleno BAN PNF | Minggu ke dua Desember2011 |
8 | Pengumuman Hasil Akreditasi | Minggu ke tiga Desember 2011 |
9 | Penerbitan Sertifikat | Minggu ke empat Desember 2011 |
TERIMA KASIH
Sekretariat BAN PNF
Komplek Ditjen Mandikdasmen Gd.F Lt. 2
Jl. RS. Fatmawati, Cipete Jakarta Selatan
Telp./ Fax : (021) 7658424, (021) 7698141
E-mail : info@banpnf.or.id
Website : http//www.banpnf.or.id
Komentar
Posting Komentar
Bagi Kawan-Kawan Mohon untuk tidak memberikan Komentar SPAM, hal ini untuk kita bisa saling menghargai....
Untuk Sementara waktu admin akan memakai moderasi komentar