Untuk Penggalang:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
Pancasila
- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- menepati Dasadarma.
sumber: 1. http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=32&Itemid=51
2. Lampiran Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 086 Tahun 2005 Tentang
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 21 ayat (5) huruf b angka 1)
Untuk penegak:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
sumber:1. http://www.facebook.com/note.php?note_id=109257449107093
2. Lampiran Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 086 Tahun 2005
Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 21 ayat (5) huruf c angka 1)
Suatu waktu di hari Jum'at saya ditelepon oleh seorang kakak pembina sebuah pangkalan SD di Campakamulya untuk datang ke kegiatan latihan di pangkalannya. pada saat itu latihan difokuskan pada apel pembukaan latihan. ada seorang anggota penggalang putri sedang berlatih pengucapan trisatya. mulanya saya hanya tersenyum dan membiarkan dia dan berlalu menuju sekretariat gugus depan sekolah tersebut, akan tetapi beberapa langkah lewat dari penggalang putri tadi terdengar "menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat" dengan lantang diucapkan olehnya. hati kecil saya tergugah "eh... bukannya mereka penggalang tetapi kok ... trisatyanya begitu?". dalam hati saya"mungkin saya salah dengar".
tepat di depan pintu sekretariat saya berpapasan dengan salah satu pembina putri lalu saya pura-pura lupa ucapan trisatya dan bermaksud meminjam buku saku atau buku SKU atau apapun yang ada pelafalan trisatya yang dipakai di gugus depan tersebut. dan ternyata saya kaget di buku saku tersebut tertulis "Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma." dan buku saku tersebut adalah buku saku untuk penggalang. saya tidak berkomentar apapun, takutnya saya menyinggung pembina putri tersebut, dan mengucapkan terima kasih atas pinjaman buku sakunya.
besok harinya saya mencoba mencari tahu kembali atas pelafalan trisatya dari berbagi sumber, termasuk saya membeli Buku SKU penggalang dan penegak dari sebuah toko buku di Kota Sukanagara. Dan apa dinyana, saya kembali terkejut dengan tulisan yang tercetak dalam buku SKU tersebut. penulisan trisatya terbalik antara trisatya untuk penggalang dan untuk penegak. saya tidak akan menyebutkan penjual dan penerbit buku tersebut karena saya tidak ingin menjadikan ini sebagai polemik dan merugikan salah satu pihak.
Akan tetapi, saya menghimbau dan berharap kepada semua Anggota Gerakan Pramuka untuk melihat kembali buku-buku rujukan tentang kepramukaan yang dijual, dipakai dan beredar diantara anggota pramuka. coba kita periksa kembali buku-buku tersebut dan cocokan kembali dengan peraturan-peraturan kepramukaan yang ada.
terima kasih....
salam pramuka !!
Komentar
Posting Komentar
Bagi Kawan-Kawan Mohon untuk tidak memberikan Komentar SPAM, hal ini untuk kita bisa saling menghargai....
Untuk Sementara waktu admin akan memakai moderasi komentar