BAGAIMANA MENGKAJI MODEL PENDIDIKAN KESETARAAN ?

Menurut Khabibah (2006), bahwa untuk melihat tingkat kelayakan suatu model pembelajaran untuk aspek validitas dibutuhkan ahli dan praktisi untuk memvalidasi model pembelajaran yang dikembangkan. Sedangkan untuk aspek kepraktisan dan efektivitas diperlukan suatu perangkat pembelajaran untuk melaksanakan model pembelajaran yang dikembangkan. Sehingga untuk melihat ke dua aspek ini perlu dikembangkan suatu perangkat pembelajaran untuk suatu topik tertentu yang sesuai dengan model pembelajaran dan dikembangkan pula instrumen penelitian sesuai dengan tujuan yang diinginkan.


Abstrak 
Model pembelajaran pendidikan kesetaraan adalah suatu konsep teoritis logis dan sistematis mengenai cara warga belajar, Tutor/Narasumber Teknis dan pengelola program untuk mengorganisir proses pembelajaran yang berlangsung di luar ystem persekolahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Pengkajian Model pendidikan kesetaraan dapat dilaksanakan dengan dua dimensi; yakni model penyelenggaraan dan model pembelajaran. Model penyelenggaraan pendidikan kesetaraan adalah sebuah modivikasi system penyelenggaraan yang mengarah kepada bentuk pelayanan kelompok sasaran pendidikan kesetaraan dengan berbagai karakter wilayah sasaran.Sedangkan model pembelajaran adalah bagaimana proses belajar-mengajar lebih efektif dan efisien. . Pengkajian model pendidikan kesetaraan dapat dikembangkan secara komprehensip dan bukan dalam bentuk varsialnya saja, sehingga kajian dapat terlihat kompleks dan menyeluruh.Langkah-langkah pengkajian dapat diawali dengan studi pendahuluan dalam bentuk pengamatan atau survey terhadap masalah-masalah yang terjadi berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Selanjutnya mengembangkan konsep teoritik yang merupakan landasan teori pengkajian sebuah model (Theoritical Framework), kemudian menyusun prosedur pengkajian dan hasil pengkajian/pengembangan dengan pembahasannya.



Kata kunci : Model Pembelajaran, Pendidikan Kesetaraan 
Pendahuluan

Sistem pendidikan Nasional mengamanatkan tentang penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk formal (persekolahan) dan Nonformal yang berlangsung diluar sistem persekolahan, dan bahkan yang berlangsung di dalam rumah tangga, sehingga dijadikan sebagai suatu landasan hukum penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Pendidikan umum pada pendidikan nonformal adalah pendidikan kesetaraan. 

Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan yang berlangsung di luar sistem persekolahan, namun kompetensi lulusannya dianggap setara dengan kompetensi lulusan pendidikan formal (persekolahan) setelah melalui ujian kesetaraan. Walaupun demikian pendidikan kesetaraan seakan termarginalkan dari perhatian publik karena wujud penyelenggaraannya di dalam masyarakat tidak begitu popular. Padahal pendidikan kesetaraan memberikan andil yang cukup signifikan dalam menyumbangkan APK dan APM pendidikan umum, baik Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs. Dan Paket C setara SMA/MA. 

Dalam situasi masyarakat yang selalu berubah, idealnya pendidikan Kesetaraan tidak hanya berorientasi pada masa lalu dan masa kini, yang senantiasa dilaksanakan dengan mengacu pada pendidikan Formal, yakni berkelompok, mempergunakan narasumber dari kalangan guru formal, serta metode pembelajarannya sentaralistik (teaching centerd), sebab diketahui bersama bahwa karakeristik sasaran pendidikan kesetaraan sangat beragam ditinjau dari tingkat ekonomi, letak geografis dan keadaan sosial budaya. Peserta didik pendidikan kesetaraan adalah orang-orang yang memiliki pemikiran praktis rasional, artinya apa yang dia lakukan berorientasi pada keuntungan dirinya pada saat itu, tanpa memikirkan bagaimana pentingnya pendidikan dalam kehidupan. 
Paradigma pendidikan kesetaraan yang menganggap sasarannya adalah orang-orang kurang beruntung dan termarginalkan, perlu mengalami revolusi dan pencerahan. Bahwa sasaran pendidikan kesetaraan dewasa ini bukan hanya orang yang kurang beruntung dan termarginalkan, tetapi juga melayani orang-orang yang memilih pendidikan kesetaraan. Kalu tidak berlebihan, hal ini dapat dikatakan bahwa pendidikan kesetaraan sudah menjadi pilihan. 

Pemahaman tentang pembelajaran pada pendidikan kesetaraan yang pada dasarnya tidak hanya mempelajari tentang konsep, teori dan fakta, tetapi lebih mementingkan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari, menuntut bagi para penyelenggara pendidikan untuk lebih bijaksana memilih Tutor yang memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang model-model dan strategi pembelajaran pendidikan kesetaraan, tidak sekedar merekrut teanaga pendidik pada pendidikan formal. 

Berangkat dari fakta lapangan tersebut di atas, menantang para pengkaji dan pengembang pendidikan nonformal, untuk senantiasa mengkaji dan mengembangkan suatu model dan strategi program yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang ternmarginalkan oleh pendidikan formal dan melayani kelompok sasaran pendidikan kesetaraan yang memilih pendidikan kesetaraan dengan model dan strategi layanan pendidikan yang lebih variatif. Oleh karena itu model dan strategi pembelajaran pendidikan kesetaraan yang dilahirkan oleh para pengkaji/pengembang haruslah utuh dan menyeluruh yang dibarengi dengan dukungan kebijakan penyelenggaraan dari pihak yang berwenang, sehingga model-model tersebut dapat bermanfaat adanya. 
Selain permasalahan yang diungkapkan di atas, pengkajian ilmiah tentang model pembelajaran pendidikan kesetaraan memerlukan dukungan vinansial yang memadai, untuk pelaksanaan ujicoba di berbagai karakter daerah dan sasaran, sehingga model yang dilahirkan bukan sekedar memenuhi kebutuhan administrasi, terutama di lembaga-lembaga pengkaji/pengembang seperti halnya di BPPNFI pada tingkat Nasional, BPKB pada tingkat Peovinsi dan SKB/UPTD Kabupaten/Kota yang memiliki tugas pokok (tupoksi) sebagai lembaga pengkaji dan pengembangan pendidikan nonformal, serta penyelenggara pendidikan kesetaraan. 

Apa yang dimaksudkan model Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan?

Sebelum membahas tentang model pembelajaran dan strategi pembelajaran pendidikan kesetaraan secara khusus, terlebih dahulu diberikan batasan istilah yang sering dipergunakan dalam proses pembelajaran, sebab dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) model pembelajaran, (2) pendekatan pembelajaran, (3) strategi pembelajaran; (4) metode pembelajaran; (5) teknik pembelajaran Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut yang dikutip dari Akhmad Sudrajat; 2008 sebagai berikut : 

Apabila antara pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh tenaga pendidik. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. 

Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran. 

Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada peserta didik (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada tenaga pendidik (teacher centered approach). Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :

  1. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
  2. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
  3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
  4. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.

Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:

  1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
  2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
  3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
  4. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.

Sementara itu, Kemp (Wina Senjaya, 2008) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan oleh tenaga pendidik dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008). Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif. 
Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something” sedangkan metode adalah “a way in achieving something” (Wina Senjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya. 
Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelompok belajar dengan jumlah warga belajar yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelompok belajar yang jumlah warganya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelompok belajar yang warganya tergolong aktif dengan yang tergolong pasif. Dalam hal ini, pendidik pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama. 
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka model, pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran pendidikan kesetaraan senantiasa harus dipahami oleh tenaga pendidik, dan terlebih lagi oleh pengkaji dan pengembang pendidikan kesetaraan. Unrtuk lebih jelasnya berikut dibahas mengenai model pembelajaran.


Konsep Model pembelajaran 
Dalam kamus Bahasa Indonesia istilah model diartikan sebagai ragam, cara yang terbaik. Sedangkan pembelajaran adalah proses, cara menjadikan orang atau mahluk hidup untuk belajar. (Indrawan; 18). Jika dipadukan kedua kata tersebut, maka pengertian model pembelajaran adalah cara yang baik untuk menjadikan orang belajar. 
Model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk di dalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan lain-lain. Joyce (dalam Trianto, 2007: 5). Lebih lanjut Joyce menyatakan bahwa setiap model pembelajaran mengarahkan kita ke dalam mendesain pembelajaran untuk membantu peserta didik sedemikian rupa sehingga tujuan pembelajaran tercapai. 
Arends (1997: 7) menyatakan “The term teaching model refers to a particular approach to instruktion that includes its goals, syntax. Environment, and management system,” Istilah model mengarah pada suatu pendekatan pembelajaran tertentu , termasuk tujuannya, sintaksnya, lingkungannya, dan sistem pengelolaannya. 
Senada dengan kedua pendapat di atas, Sekanto, dkk (dalam Nurulwati, 2000: 10) Mengatakan tentang model bahwa: “Kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan aktivitas belajar mengajar. 
Istilah model pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas dari pada strategi, metode atau prosedur. Model pengajaran mempunyai empat ciri khusus yang tidak dimiliki oleh strategi, metode, prosedur. Ciri-ciri tersebut menurut Kardi dan Nur (dalam Trianto, 2007) adalah:

  1. Rasional toritik logis yang disusun oleh para pencipta dan pengembangannya;
  2. Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar, (Tujuan pembelajaran yang akan dicapai);
  3. Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil, dan
  4. Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai

Ciri-ciri khusus pada suatu model pembelajaran menurut Nieveen (1999), suatu model pembelajaran dikatakan baik jika memenuhi kriteria sebagai berikut:Pertama, sahih (valid). Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal yaitu: (1) apakah model yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik yang kuat; dan (2) apakah terdapat konsistensi internal. Kedua, Praktis. Aspek kepraktisan hanya dapat dipenuhi jika: (1) para ahli dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat diterapkan; dan (2) kenyataan menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan. Ketiga, efektif. Berkaitan dengan aspek efektifitas ini, Nieveen memberikan parameter sebagai berikut: (1) ahli dan praktisi berdasar pengalamannya menyatakan bahwa model tersebut efektif; dan (2) secara operasional model tersebut memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan. 
Menurut Khabibah (2006), bahwa untuk melihat tingkat kelayakan suatu model pembelajaran untuk aspek validitas dibutuhkan ahli dan praktisi untuk memvalidasi model pembelajaran yang dikembangkan. Sedangkan untuk aspek kepraktisan dan efektivitas diperlukan suatu perangkat pembelajaran untuk melaksanakan model pembelajaran yang dikembangkan. Sehingga untuk melihat ke dua aspek ini perlu dikembangkan suatu perangkat pembelajaran untuk suatu topik tertentu yang sesuai dengan model pembelajaran dan dikembangkan pula instrumen penelitian sesuai dengan tujuan yang diinginkan. 
Arends (2001:24), menyeleksi enam model pengajaran yang sering dan praktis digunakan guru dalam mengajar, yaitu: presentasi, pengajaran langsung, pengajaran konsep, dan diskusi kelas. Arends dan pakar model pembelajaran yang lain berpendapat , bahwa tidak ada satu model pembelajaran yang paling baik diantara yang lainnya, karena masing-masing model pembelajaran dapat dirasakan baik, apabila telah diujicobakan untuk mengajarkan materi pelajaran tertentu (Arends, 2001). Oleh karena itu dari beberapa model pembelajaran yang ada perlu kiranya diseleksi model pembelajaran yang mana yang paling baik untuk mengajarkan suatu materi tertentu. 
Dalam mengajarkan suatu pokok bahasan (materi) tertentu harus dipilih model pembelajaran yang paling sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu, dalam memilih suatu model pembelajaran harus memiliki pertimbangan-pertimbangan. Misalnya materi pelajaran, tingkat perkembangan kognitif warga belajar, dan sarana atau fasilitas yang tersedia, sehingga tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai. 
Selain model tersebut di atas dalam melaksanakan pembelajaran berbasis kompetensi, dikembangkan pula model pembelajaran seperti learning strategis (strategi-strategi belajar), pembelajaran berbasis inkuiri, active learning, quantum learning, dan masih banyak lagi model-model lain yang semuanya dapat digunakan untuk memperkaya pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi pada kelompok belajar. 
Dengan demikian merupakan hal yang sangat penting bagi para pengajar untuk mempelajari dan menambah wawasan tentang model pembelajaran yang telah diketahui. Karena dengan menguasai beberapa model pembelajaran, maka seorang guru, Tutor, instruktur dan dosen akan merasakan adanya kemudahan di dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga tujuan pembelajaran yang hendak kita capai dalam proses pembelajaran dapat tercapai dan tuntas sesuai yang diharapkan. 
Dalam implementasinya di lapangan, model-model pembelajaran di atas dapat diterapkan secara sendiri-sendiri, dan bisa juga merupakan gabungan dari beberapa model tersebut Adapun model yang pembelajaran yang baik, tergantung situasi dan kondisi lingkungan pembelajaran, karakter sasaran warga belajar serta tujuan pembelajaran yang ingin di capai. sesuai dengan sifat dan karakteristik dari materi yang akan dipelajari. Pada Pendidikan Kesetaraan, dimana karakteristik warga belajarnya sangat-sangat heterogen, maka Tutor dan Nara sumber teknis dianjurkan untuk dapat memperkaya pengetahuan dan pengalaman terhadap penggunaan model-model pembelajaran. Berikut adalah langkah-langkah pengkajian model pendidikan kesetaraan yang merupakan bahan perbandingan untuk menyusun dan mengembangkan sebuah model pendidikan kesetaraan: 
Mengomentari ciri-ciri model yang telah di sebutkan di atas, maka pengembang model pendidikan nonformal umumnya dan pendidikan kesetaraan khususnya, dapat mengadopsi pendapat tersebut. Karena ciri-ciri model yang dikemukakan oleh Kardi dan Nur tersebut adalah model pembelajaran pada pendidikan formal. Namun demikian penulis menguraikan dalam konteks pendidikan nonformal, khususnya Pendidikan Kesetaraan yang memiliki keunikan tersendiri dalam penyelenggaraannya dan proses pembelajarannya. Adapun ciri-ciri model yang berbeda dengan strategi pembelajaran pendidikan nonformal adalah sebagai berikut:

  1. Istilah model pembelajaran meliputi pendekatan suatu model pembelajaran yang luas dan menyeluruh. Contohnya pada model pembelajaran berdasarkan masalah. Kelompok-kelompok kecil warga belajar bekerjasama memecahkan suatu masalah yang telah disepakati oleh warga belajar dengan tutor. Ketika tutor menerapkan model pembelajaran tersebut, sering kali peserta didik menggunakan bermacam-macam keterampilan, prosedur pemecahan masalah dan berfikir kritis. Model pembelajaran berdasarkan masalah dilandasi oleh teori belajar konstruktivis. Pada model ini pembelajaran dimulai dengan menyajikan permasalahan nyata yang penyelesaiannya membutuhkan kerja sama diantara siswa-siswa. Dalam model pembelajaran ini guru memandu siswa menguraikan rencana pemecahan masalah menjadi tahap-tahap kegiatan; guru memberi contoh mengenai penggunaan keterampilan dan strategi yang dibutuhkan supaya tugas-tugas tersebut dapat diselesaikan. Tutor menciptakan suasana pembelajaran yang fleksibel dan berorientasi pada upaya penyelidikan oleh warga belajar.
  2. Model-model pembelajaran dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan pembelajarannya, sintaks (pola urutannya) dan sifat lingkungan belajarnnya. Sebagai contoh pengklasifikasian berdasarkan tujuan adalah pembelajaran langsung, suatu model pembelajaran yang baik untuk membantu warga belajar mempelajari keterampilan dasar seperti tabel perkalian atau untuk topik-topik yang banyak berkaitan dengan penggunaan alat. Akan tetapi ini tidak sesuai bila digunakan untuk mengajarkan konsep-konsep matematika tingkat tinggi.
  3. Sintaks (pola urutan) dari suatu model pembelajaran adalah pola yang menggambarkan urutan alur tahap-tahap keseluruhan yang pada umumnya disertai dengan serangkaian kegiatan pembelajaran. Sintaks (pola urutan) dari suatu model pembelajaran tertentu menunjukkan dengan jelas kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan oleh Tutor atau Warga Belajar. Sintaks (pola urutan) dari bermacam-macam model pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama. Contoh, setiap model pembelajaran diawali dengan upaya menarik perhatian warga belajar dan memotivasi warga belajar agar terlibat dalam proses pembelajaran. Setiap model pembelajaran diakhiri dengan tahap menutup pembelajaran, didalamnya meliputi kegiatan merangkum pokok-pokok pelajaran yang dilakukan oleh warga belajar dengan bimbingan tutor.
  4. Tiap-tiap model pembelajaran membutuhkan sistem pengelolaan dan lingkungan belajar yang sedikit berbeda. Misalnya, model pembelajaran kooperatif memerlukan lingkungan belajar yang fleksibel seperti tersedia meja dan kursi yang mudah dipindahkan. Pada model pembelajaran diskusi para siswa duduk dibangku yang disusun secara melingkar atau seperti tapal kuda. Sedangkan model pembelajaran langsung warga belajar duduk berhadap-hadapan dengan tutor. Pada model pembelajaran kooperatif warga belajar perlu berkomunikasi satu sama lain, sedangkan pada model pembelajaran langsung warga belajar harus tenang dan memperhatikan tutor / nara sumber.
  5. Pada pendidikan kesetaraan yang memiliki ciri khas tersendiri dalam program penyelenggaraannya, maka diperlukan pengalaman khusus untuk mengelola program dan mengembangkan sebuah model penyelenggaraan program, baik Paket A, Paket B maupun Paket C. Langkah-langkah pengelolaan diawali dengan identifikasi kebutuhan belajar, pengorganisasian warga belajar dalam kelompok, penyusunan kurikulum pembelajaran, rekruitmen pendidik dan tenaga kependidikan, pemilihan waktu dan tempat pembelajaran, sampai kepada metode pembelajaran

Berdasarkan beberapa pandangan mengenai model dan ciri-ciri model yang telah diuraikan terdahulu, maka pengertian model pembelajaran pendidikan kesetaraan adalah suatu konsep teoritis logis dan sistematis mengenai cara warga belajar, Tutor/Narasumber Teknis dan pengelola program untuk mengorganisir proses pembelajaran yang berlangsung di luar sistem persekolahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Bagaimana Langkah-langkah pengkajian model pendidikan Kesetaraan ? 
Pengkajian model pendidikan kesetaraan adalah merupakan kajian ilmiah (karya ilmiah) berbentuk penelitian tindakan (action research) atau penelitian pengembangan yang bermaksud mengembangkan cara-cara baru atau keterampilan baru untuk memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan kesetaraan. Pengkajian model pendidikan kesetaraan dapat dikembangkan secara komprehensip dan bukan dalam bentuk varsialnya saja. Adapun langkah-langkah pengklajian model pendidikan kesetaraan dimulai dengan studi pendahuluan, dilanjutkan dengan kajian teori, kemudian metode pengkajian/penelitian dan hasil pengkajian/penelitian dan pembahasan serta tindak lanjut berupa panduan penerapan model, kesimpulan dan rekomendasi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat sebagai berikut: 
Pertama, Studi pendahuluan. Studi pendahuluan biasanya dilakukan dalam bentuk pengamatan atau survey terhadap masalah-masalah yang terjadi pada suatu pembelajaran pendidikan kesetaraan. Hasil analisis studi pendahuluan tersebut dirumuskan sebagai suatu masalah yang harus dicarikan alternatif pemecahannya. Hal ini disebut sebagai analisis kebutuhan belajar pada pendidikan nonformal. Pada studi awal ini dilakukan tahapan-tahapan sebagai alur penyusunan proposal tahap pertama yang memuat; Latar belakang msalah, identifikasi / perumusan masaalah, Tujuan dan manfaat penelitian/pengkajian, Asumsi dasar, Defenisi oprasional dan paradigma penelitian/pengkajian. Adapun alur tahapan penyusunan proposal merupakan sistematika isi BAB I, : 

Kedua, mengembangkan konsep teoritik yang merupakan landasan teori pengkajian sebuah model. Kerangka teoritis (Theoritical Framework) pada hakekatnya meliputi dua hal yaitu: (1) deskripsi teoritis. Deskripsi teoritis yang berhubungan dengan variable-variabel pengkajian model pendidikan kesetaraan. Teori-teori tentang pendidikan kesetaraan pada umumnya adalah teori tentang proses pembelajaran yang dapat diadopsi dari teori-teori pembelajaran pada pendidikan formal (persekolahan). Namun demikian, karena pendidikan kesetaraan berlangsung di luar sistem persekolahan, maka pengkajian lebih diarahkan pada model penyelenggaraannya dan model proses belajar mengajar. (2) Hasil penelitian terdahulu yang relevan dapat diungkapkan kelemahan dan keunggulannya dibandingkan dengan teori yang lain. Jika kajian model yang kita teliti belum pernah ada yang mengkaji sebelumnya, maka perlu diketengahkan alasannya secara rasional. 
Ketiga, prosedur pengkajian. Prosedur pengkajian model pendidikan kesetaraan dapat dimulai dengan pendekatan penelitian, penelitian dan pengembangan, Subjek penelitian, dan teknik pengumpulan dan analisis data. 
Pendekatan Model Penelitian 
Untuk menemukan atau membuat model penyelenggaraan dan model pembelajaran baru atau perbaikan terhadap produk lama pendidikan kesetaraan, maka langkah-langkah awal dalam proses pengkajian dan pengembangannya sebagaimana dikemukakan oleh Borg dan Gall (1979: 626) dalam Mulyana Enceng (2008: 100) adalah sebagai berikut: (a) Penelitian pengumpulan informasi, meliputi; review literatur, observasi lapangan dan persiapan laporan. (b) Perencanaan, meliputi; penentuan model pendidikan kesetaraan yang cocok, penentuan kurikulum dan pembelajaran, serta melakukan uji coba dalam skala yang lebih kecil. (c) Membuat rancangan model awal, meliputi; pembuatan disain rancangan model pendidikan kesetaraan. (d) Uji coba pendahuluan, dilakukan langsung di lokasi pengkajian. (e) Revisi terhadap rancangan awal, dilakukan berdasarkan hasil yang ditemukan dalam studi eksploratoris. (f) Ujicoba produk utama, dipokuskan pada variabel-variabel kajian, (g) Revisi terhadap produk utama, (h) Ujicoba operasional dengan melibatkan beberapa komponen, antara lain mitra, pakar dan praktisi. (i) Revisi produk oprasional dan (j) Desiminasi dan retribusi, dilakukan monitoring sebagai kontrol terhadap hasil akhir. 
Penelitian dan Pengembangan

  1. Pelaksanaan Studi awal
  2. Aspek-aspek pengembangan

Subjek Penelitian 
Subjek penelitian model pendidikan kesetaraan adalah sasaran usia pendidikan umum yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal karena berbagai alasan. 
Teknik Pengumpulan dan Analisis Data 
Keberhasilan suatu penelitian experiment dengan teknik induksi analitik (Kualitatif) sangat tergantung pada ketelitian, kelengkapan catatan lapangan (Fild notes) yang disusun oleh peneliti. Catatan lapangan tersebut diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumenter. Sedangkan teknik analisis data, langkah-langkah dalam proses penelitian dan pengembangan dikenal dengan istilah lingkaran research dan deplopment yang terdiri atas, (a) meneliti hasil penelitian yang berkaitan dengan produk yang akan dikembangkan, (b) mengembangkan produk berdasarkan hasil penelitian, (c) uji lapangan dan (d) mengurangi devisiensi yang ditemukan dalam tahap ujicoba lapangan. Borg & Gall, 1996 dalam Mulyana Enceng (2008). 
Keempat., Hasil Penelitian/Pengkajian dan Pembahasan 
Hasil pengkajian yang dilahirkan, berdasarkan langkah-langkah pengkajian sebagaimana yang telah diuraikan terdahulu dalam bentuk pendekatan penelitian pengembangan, maka gambaran hasilnya adalah merupakan deskripsi dari awal pengkajian model pembelajaran/penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sampai kepada langkah-langkah penerapan model (Produk Model yang dikembangkan).


Penutup 
Tulisan ini merupakan wadah untuk memperkaya wacana diskusi diantara para peminat dan praktisi pengkaji dan pengembang pendidikan kesetaraan. Semoga bermanfaat adanya.

SUMBER 

Arends, Richardl. 1997. Classroom Instructional Management. New York: The Mc Graw-Hill Company. 

Indrawan, WS ................ . Kamus lengkap Bahasa Indonesia. Jombang: Lintas Media 

Khabibah, S. 2006. Pengembangan Model Pembelajaran Matematika dengan Soal Terbuka untuk Meningkatkan Kreativitas Siswa Sekolah Dasar. Disertasi Surabaya: Program Pascasarjana Unesa. 

Mulyana, Enceng. 2008. Model Tukar Belajar (Learning Exchange) dalam Perspektif Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Bandung: Alfabeta. 

Sudjana, Nana. 2004. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Makalah-Skripsi-Tesis-Disertasi. Jakarta: Sinar Baru Algensindo. 

Trianto. 2007. Model-Model Pembelajaran Inovatif berorientasi Konstruktivistik, Konsep, Landasan Teoritis – Praktis dan Implementasinya. Jakarta; Prestasi Pustaka Publisher. 
Uno, B, Hamzah. 2007. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif. Jakarta; Bumi Aksara. 

http://www.psb-psma.org/content/blog/pengertian-pendekatan-strategi-metode-teknik-taktik-dan-model-pembelajaran


Penulis: Ibrahim, M.Pd (Tenaga Fungsional Pada BPPNFI Reg V Makassar
) 




Sumber:
 www.bpplsp-reg5.go.id
Penulis:
 dweehan

Komentar