KEBIJAKAN DITJEN PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL (PNFI)


DISAMPAIKAN PADA
KOORDINASI RENSTRA DITJEN PMPTK 2010-2014  
OLEH: DJAJENG BASKORO                                              
KEPALA P2-PNFI Regional I Bandung


VISI PNFI
TERWUJUDNYA MANUSIA INDONESIA PEMBELAJARAN SEPANJANG HAYAT 

Mewujudkan :
·         1.      Pendidikan anak usia dini secara merata, bermutu dan berbasis potensi lokal.
       2.      Pendidikan keaksaraan secara merata, bermutu dan relevan dengan kearifan lokal.
       3.      Pendidikan kesetaraan pendidikan dasar & menengah secara merata dan bermutu.
       4.      Pendidikan kursus & pelatihan yang berbasis pendidikan kecakapan hidup.
       5.      Pendidikan informal dalam keluarga & lingkungan guna mendukung pendidikan untuk 
             pembangunan berkelanjutan (ESD).
       6.      Kelembagaan PNFI yang kuat, bermutu & profesional.

ARAH KEBIJAKAN PNFI 2009-2015
1)   PENGUATAN PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (PKH) UNTUK PEMUDA DAN ORANG DEWASA UNTUK MEMBERIKAN SOLUSI TERHADAP MASALAH PENGANGGURAN DAN PENGURANGAN TINGKAT KEMISKINAN.
2)   PENDIDIKAN KEAKSARAAN DAN PENDIDIKAN KESETARAAN UNTUK ORANG DEWASA DILAKSANAKAN DENGAN BERORIENTASI PADA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP.
3)   PENGUATAN PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI YANG MERUPAKAN FONDASI BAGI PENGEMBANGAN POTENSI ANAK SECARA OPTIMAL PADA AWAL PERKEMBANGANNYA.
4)   PEMBERDAYAAN UPT PNFI PUSAT SEBAGAI PENDORONG DAN PEMRAKARSA TERHADAP:
     a.       LAHIR/TUMBUH/BERKEMBANGNYA BERBAGAI MODEL PNFI YANG MURAH DAN
           MUDAH TETAPI BERKUALITAS SESUAI DENGAN KONDISI DAERAH DAN 
           MASYARAKAT YANG DILAYANI.
     b.      BERKEMBANGNYA MODEL-MODEL PROGRAM DAN PEMBELAJARAN PNFI YANG 
           MEMPERHATIKAN KEARIFAN LOKAL DAN KEUNGGULAN KOMPARATIF.
     c.       LAHIRNYA PROGRAM-PROGRAM PNFI UNGGULAN SESUAI DENGAN KONDISI 
           DAERAH
     d.      MAKIN MENINGKATNYA PERHATIAN MASYARAKAT TERHADAP PROGRAM-
           PROGRAM PNFI KHUSUSNYA DI WILAYAH BINAANNYA.
     e.       TERWUJUDNYA SDM PNFI YANG TERAMPIL, ULET, INOVATIF, DAN BERDEDIKASI 
           TINGGI.




Kebijakan Pembangunan Pendidikan Nonformal dan Informal
1.      Mendorong penyelenggaraan program PAUD nonformal yang mampu mengoptimalkan kecerdasan anak
      sesuai tahap tumbuh kembang anak, memberikan kesiapan mengikuti pendidikan lebih lanjut dengan
      jangkauan sasaran yang makin luas, merata dan berkeadilan.
2.      Mengembangkan program pendidikan keaksaraan bermutu yang mampu meningkatkan kompetensi keaksaraan pada tingkatan keaksaraan dasar dan paska keaksaraan (Keaksaraan Usaha Mandiri) bagi penduduk buta aksara dewasa secara meluas, adil dan merata untuk mendorong perbaikan kesejahteraan dan produktivitas penduduk, dan ikut serta dalam mendukung perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
3.      Meningkatkan pelayanan program pendidikan kesetaraan (dasar dan menengah) yang bermutu, relevan dan mampu meningkatkan kecakapan hidup, termasuk kesiapan kerja, produktivitas dan kemandirian peserta didik, dalam rangka mendukung penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun, dan perluasan akses pendidikan menengah nonformal dan informal.
4.      Meningkatkan pelaksanaan program kursus dan pelatihan berbasis desa dan kota, kursus para-profesi, dan kursus kewirausahaan bagi pemuda yang berorientasi pada kecakapan hidup, bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta pelayanan yang makin meluas, adil dan merata, khususnya bagi penduduk putus sekolah dalam dan antar jenjang, sehingga dapat bekerja dan/atau berusaha secara produktif, mandiri, dan profesional.
5.      Mendorong terbentuknya masyarakat pembelajar sepanjang hayat melalui peningkatan budaya baca dan penyediaan bahan-bahan bacaan yang berguna baik bagi aksarawan baru maupun anggota masyarakat lainnya agar memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan bagi produktivitas peserta didik.
6.      Meningkatkan pelayanan pendidikan pemberdayaan perempuan untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan, meningkatkan partisipasi perempuan dalam seluruh sektor pembangunan dan menghapuskan berbagai bentuk diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan, serta mendukung upaya pencegahan perdagangan orang (trafficking), dan tindak kekerasan sebagai wujud perlindungan HAM.
7.      Menumbuhkembangkan pendidikan yang berkesetaraan gender melalui peningkatan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan memperoleh manfaat yang setara dalam bidang pendidikan.
8.      Meningkatkan kapasitas kelembagaan PNFI melalui perbaikan sistem manajemen informasi, peningkatan 
      sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan kapasitas tenaga yang profesional agar mampu 
      memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan menjangkau sasaran yang makin luas, adil dan merata 
      serta dapat memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang terus berkembang.             
 
PROGRAM POKOK PNFI
1. PAUD
2. Pemberantasan Buta Aksara
3. Pendidikan Kesetaraan
4. Pendidikan Berkelanjutan dan Pendidikan Kecakapan Hidup
5. Pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan
6. Pengarusutamaan Gender
7. Manajemen Pelayanan dan Pemerintahan


STRATEGI PENGEMBANGAN & PEMBANGUNAN PROGRAM PNFI
1.        Kemitraan antara pemerintah,  pemerintah daerah, lembaga/organisasi, dan masyarakat

2.        Pemberian insentif dan disinsentif
3.        Pengembangan model sebagai rujukan bagi penyelenggaran PNFI
4.        Pengembangan program berbasis keunggulan
5.        Sistem  block berdasarkan karakteristik atau kriteria tertentu
6.        Pemberian subsidi/bantuan kepada lembaga/organisasi dan masyarakat penyelenggaran program PNFI

    PROGRAM PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL TAHUN 2010-2014
1.    1. Program Pendidikan Anak Usia Dini
  1. Pada tahun 2014 target APK PAUD Nasional mencapai 72,91%, APK PAUD Provinsi minimal 60%, APK  PAUD kota minimal  90%,  dan APK PAUD kabupaten minimal  50%.
  2. Sasaran utama program PAUD jalur pendidikan nonformal adalah anak usia dini (0-6 tahun) dengan prioritas anak usia  2-4 tahun. Sasaran antara program PAUD adalah: orangtua, keluarga, calon orangtua, pendidik, pengelola PAUD, lembaga layanan anak usia dini, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan PAUD.
2.    2. Pendidikan Keaksaraan
  1. Pada tahun 2014 target tingkat literasi nasional usia ≥ 15 tahun mencapai 97%, tingkat literasi provinsi di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku minimal 92%, tingkat literasi provinsi di Nusa Tenggara minimal 90%, dan tingkat literasi provinsi di Papua minimal 81%.
  2. Indeks Paritas Gender penduduk berkeaksaraan usia  ≥ 15 tahun minimal 2%;
  3. Sasaran program ini adalah penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas yang berjumlah 9,76 juta orang (data akhir tahun 2008) yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, khususnya daerah-daerah yang masih tinggi penduduk buta aksara. 

       3. Pendidikan Kesetaraan    
  1. Pada tahun 2014, target layanan pendidikan kesetaraan adalah 25% peserta didik Paket A lulus literasi komputer, 40% peserta didik Paket B lulus literasi komputer, 35 % peserta didik paket C lulus literasi komputer.
  2. Sasaran  program ini adalah warga masyarakat: (i) putus sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK; (ii) memerlukan layanan khusus karena kondisi ekonomi, daerah terpencil/terisolasi, dan karena berbagai hal tidak dapat masuk ke sekolah formal; dan (iii) memilih layanan pendidikan kesetaraan sesuai minatnya.  
 4. Pendidikan Kursus dan Pelatihan
  1. Pada tahun 2014 sebanyak 30% anak putus sekolah dan lulusan pendidikan menengah yang tidak melanjutkan mendapatkan layanan pendidikan kecakapan hidup  bersertifikasi dengan penempatan kerja dan/atau usaha mandiri.
  2. Sasaran program pendidikan kursus dan pelatihan adalah warga masyarakat terutama usia produktif, tidak bekerja (pengangguran), masyarakat miskin, serta penduduk yang kurang beruntung lainnya di daerah perkotaan maupun pedesaan. Selain itu, sasaran program juga mencakup warga masyarakat yang membutuhkan peningkatan atau penambahan keterampilan untuk kepentingan bekerja atau mengembangkan karir.
 5. Pengembangan Budaya Baca Masyarakat 
  1. Pada tahun 2014, sebanyak 75% kecamatan telah memiliki Taman Bacaan Masyarakat (TBM) sesuai dengan standar pelayanan minimal.
  2. Sasaran  program ini adalah semua anggota masyarakat yang membutuhkan tambahan pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan sesuai dengan profesi dan kehidupan sehari-hari, khususnya bagi mereka yang baru melek aksara. 
 6. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan  
  1. Pada tahun 2014, sebanyak 39% penduduk perempuan berkeaksaraan dasar memperoleh layanan kecakapan hidup melalui program pendidikan pemberdayaan perempuan.
  2. Sasaran program pendidikan perempuan adalah perempuan miskin usia 15 tahun ke atas termasuk lanjut usia, perempuan rawan trafficking, dan perempuan yang sedang dan atau selesai mengikuti program keaksaraan.   
 7. Pengarusutamaan Gender (PUG)
  1. Pada tahun 2014, sebanyak 50% kab/kota telah menerapkan Pengarusutamaan Gender bidang Pendidikan.
  2. Sasaran program PUG adalah pengambil kebijakan, pengelola pendidikan, penyelenggara satuan pendidikan,  pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, orangtua peserta didik, serta para pemangku kepentingan di sektor pendidikan.    
 8. Pemberdayaan Kelembagaan PNFI   

Komentar