KONSEP DASAR DAN NILAI-NILAI KESETARAAN GENDER


Oleh:
Drs. AHMAD SUNARYA, M.Pd
Pada Sosialisasi PUG
Di WISMA SINAR KASIH
9 Maret 2011


GENDER ??
*Gender berbeda dengan jenis kelamin
*Gender tidak hanya membicarakan perempuan saja ataupun laki-laki saja
*Gender bukan konsep tentang perbedaan biologis yang dimiliki keduanya
*Gender bukan sinonim untuk perempuan 



 Gender merupakan perbedaan peran laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan (dibangun) oleh masyarakat atau kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya dan struktur sosial yang berbeda-beda di setiap daerah, suku, negara, agama

*  termasuk dalam pengertian gender adalah relasi antara perempuan dan laki-laki serta cara bagaimana relasi itu dibangun dan didukung oleh masyarakat
*  gender merupakan istilah yang
relatif.

*  seperti halnya konsep kelas, ras, dan suku, gender adalah alat
analisis untuk memahami relasi-relasi sosial antara perempuan 
dan laki-laki.

PERBEDAAN JENIS KELAMIN – GENDER

1.    Jenis Kelamin
*Ciptaan Tuhan
*Bersifat kodrat
*Tidak dapat berubah
*Tidak dapat ditukar
*Berlaku sepanjang zaman & di mana saja

2.    Gender
*Buatan manusia
*Tidak bersifat kodrat
*Dapat berubah
*Dapat ditukar
*Tergantung waktu dan budaya setempat
*
Peran-peran Gender


*Apakah Gender itu Masalah?


BENTUK-BENTUK KETIDAK-ADILAN GENDER
(DISKRIMINASI GENDER)

*Stereotype/Pelabelan/Citra Baku
*Subordinasi
*Marjinalisasi
*Beban Ganda/ Double Burden
*Violence/Tindak Kekerasan


STEROTIP GENDER (PELABELAN NEGATIF)
*Membuat kita membatasi pemahaman mengenai apa yang bisa dikerjakan perempuan dan apa yang bisa dikerjakan laki-laki
*Misalnya:
n   perempuan sebagai sekretaris; sebagai perawat
n  Laki-laki sebagai boss, dokter, tentara sebagai montir
*Padahal, ada laki-laki perawat, ada perempuan menjadi montir, tentara, dokter


CONTOH LAIN:
* Perempuan : sumur - dapur – kasur- pupur
* Perempuan : macak - masak - manak
* Pria: tulang punggung keluarga
* Pria : Kehebatannya dilekatkan pada
    kemampuan seksual dan karirnya


APA MASALAHNYA?
* Sering kita dalam membuat PERENCANAAN (kurikulum, membuat  bahan ajar, kebijakan, merancang program dan kegiatan, memperlakukan anak didik kita), :
n   atas dasar gender stereotip ini
n  Atau tidak mempertimbangkan bahwa peran serta hubungan gender (perempuan dan laki2) itu berbeda
*Hasilnya (bisa) perlakuan yang diskriminatif dan bias terhadap satu jenis kelamin tertentu

SUBORDINASI
(PENOMORDUAAN)
*  Pendidikan diutamakan untuk laki-laki daripada perempuan
* Perempuan Sebagai “konco wingking” (orang belakang)
*  Hak kawin perempuan dinomorduakan
* Perempuan petani tidak dilibatkan dalam pelatihan teknologi pertanian
*  Perempuan dinomorduakan dalam pengambilan keputusan, dll.

MARGINALISASI
(PEMINGGIRAN)
*   Upah perempuan lebih kecil
*   Izin usaha perempuan harus diketahui ayah (jika masih lajang atau suami jika sudah menikah)
*   Permohonan kredit harus seijin suami
*   Pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan
*   Kemajuan Teknologi Industri meminggirkan peran serta perempuan


DOUBLE BURDEN
(BEBAN GANDA)
*   Perempuan bekerja didalam maupun diluar rumah (peran domestik & publik)
*   Laki-laki bekerja, masih harus siskamling
*   Perempuan sebagai : perawat, pendidik anak sekaligus pendamping suami, pencari nafkah  tambahan
*   Perempuan pencari nafkah utama, sekaligus pengelola keluarga


KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
(FISIK & NON FISIK)

*Kekerasan (fisik) terhadap perempuan
* Pelecehan seksual terhadap perempuan
* Perkosaan terhadap perempuan
*Ketergantungan perempuan secara ekonomis
*Ketergantungan perempuan secara psikologis


APA MASALAHNYA?
* Diskriminasi dan bias gender ini (bisa tidak dengan sengaja/ tidak dimaksudkan):
*Tetapi bisa berpengaruh terhadap keadilan  bagi (siswa) perempuan atau (siswa) laki-laki didalam memperoleh akses, didalam mendapatkan manfaat, didalam keikutsertaan, didalam penguasaan terhadap sumber-sumber, termasuk sumber-sumber BACAANà KETIDAKADILAN GENDER yang  dasarnya jenis kelamin

PERUBAHAN YANG DIHARAPKAN
(
Kognitif, afektif dan psikomotorik )

PERUBAHAN YANG DIHARAPKAN

MENGAPA HARUS RESPONSIF GENDER ?
*  GOOD GOVERNANCE MEMERLUKAN KEBERSAMAAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT SECARA DEMOKRATIS, BERKEADILAN, TERDESENTRALISASI, TRANSPARAN, AKUNTABEL, RESPONSIF, DAN PARTISIPATIF
*  SALAH SATU INSTRUMEN MANAJEMEN PUBLIK YANG STRATEGIS DALAM MENJALANKAN GOOD GOVERNANCE ADALAH PERENCANAAN
*  MENJAMIN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN YANG LEBIH MANTAP, BERKESINAMBUNGAN, DAN MENCAPAI TINGKAT KEMUNGKINAN KEBERHASILAN YANG TINGGI, DENGAN MEMPERTIMBANGKAN PENGALAMAN, ASPIRASI, DAN PERMASALAHAN PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI.
*  MEMPERKECIL KESENJANGAN GENDER YANG TERJADI DI BERBAGAI BIDANG PEMBANGUAN, TERMASUK DI BIDANG PENDIDIKAN


Mengapa Gender Penting dalam Pendidikan?
*  Pendidikan merupakan hak asasi manusia dan menjadi alat yang sangat penting untuk mencapai kesetaraan, pengembangan dan kedamaian.
*  Pendidikan yang tidak diskriminatif akan bermanfaat bagi perempuan maupun laki-laki, terutama untuk menyetarakan hubungan dianatara keduanya
*  Semua orang harus memiliki akses yang sama ke pendidikan dasar dan pelayanan-pelayanan penting lainnya
*Lembaga-lembaga di bawah PBB seperti UNICEF, UNESCO menegaskan bahwa pendidikan itu merupakan hak asasi manusia yang sangat fundamental.

Pengarusutamaan gender  (PUG)
*Suatu strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender.
*Seperangkat proses dan strategi yang bertujuan agar supaya isu-isu gender / kesenjangan-kesenjangan gender dikenali dan diatasi melalui kebijakan, program dan pelayanan-pelayanan yang berkesinambungan

tags: konsep, dasar, gender, nilai, kesetaraan, arus, utama, setara

Komentar