PKBM


Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di Kecamatan Campakamulya merupakan kristalisasi semangat pelayan pendididikan dari elemen pendidikan di Kecamatan Campakamulya terutama guru-guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia. PGRI melaksanakan pertemuan sehingga terbentuklah pada Tanggal 1 April 2002 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dengan nama PKBM  Campakamulya dengan Ketua Amir Bugis dengan sekretariat masih bergabung dengan Sekretariat PGRI Kecamatan Campakamulya.

Sepuluh bulan kemudian tepatnya pada Tanggal 1 Januari 2003 PKBM Campakamulya dimekarkan menjadi 2 PKBM, yaitu Cibanggala dan Campakawarna. Hal ini disebabkan karena luasnya pelayanan PKBM dalam satu lingkup kecamatan dan sulitnya akses pelayanan dilakukan oleh satu lembaga disebabkan geografis Wilayah Campakamulya yang merupakan daerah perbukitan. Demi tercapainya akses pelayanan tersebut, sekretariat dipindahkan, yaitu: PKBM
  
Cibanggala di SDN Cintawangi Desa Cibanggala yang melayani 3 (tiga desa) yaitu: Desa Cibanggala, Sukabungah dan Sukasirna, ketuanya adalah Amir Bugis. Adapun PKBM Campakawarna dengan ketuanya, Sibli Hotibul Badri bertempat di SDN Neglasari Desa Campakawarna dan melayani 2 (dua) desa, yaitu: Desa Campakawarna dan Campakamulya.

Sekitar Tahun 2004 PKBM Campakawarna tidak eksis lagi. Sejak Juli 2004 PKBM Cibanggala melayani Pendidikan Non Formal dalam satu kecamatan dengan legalisasi dari Camat Campakamulya, yaitu Surat Keputusan Camat Campakamulya Nomor: 421.9/SK-02/CMP/2004 tentang Penetapan Pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Desa Cibanggala Kecamatan Campakamulya. SK ini ditandatangani oleh Bapak Sidik Sumadisastra, Bc.Hk., pada Tanggal 29 Maret 2004.  Ketua PKBM adalah Abidin dan mempunyai 3 (tiga) seksi, yaitu: Penyusunan Program, Pelaporan dan Pendataan, sedangkan Koordinator Program ada 10 (sepuluh), yaitu: PADU, Paket B, Paket C, Kursus Keterampilan, Peternakan/Perikanan, TKR, TBM, KPBS, BKB/Posyandu dan Pelatihan Keterampilan.  Koordinator program Paket A dalam hal ini tidak ada, disebabkan oleh pemikiran bahwa usia wajib belajar sekolah dasar di Kecamatan Campakamulya yang tidak sekolah tidak ada. SK ini berdasarkan hasil arahan dan pendapat dari Tokoh Masyarakat Kecamatan Campakamulya, LSM dan para pengelola PKBM Cibanggala.

Perkembangan PKBM Cibanggala sangat pesat sehingga pada Hari Sabtu Tanggal 16 Agustus 2008 diadakan musyawarah di tingkat kecamatan yang dihadiri oleh Camat Campakamulya, Kepala Cabang Dinas P dan K Kecamatan Campakamulya, Penilik PLS, Fasilitator Desa Intensif, Kader Pemberdayaan Perempuan, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, PLKB, para kepala desa, tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat menghasilkan kepengurusan pengelola PKBM Cibanggala yang baru. Penetapan Kepengurusan ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Camat Campakamulya Nomor: 421.9/SK-16/CM/2008 tentang Penetapan Pengurus PKBM Cibanggala Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur. Dalam kepengurusan ini ketua masih dipercayakan kepada Abidin, S.Pd.I., dengan membawahi 5 (lima) seksi, yaitu; Penyusunan Program, Pendataan, Peaporan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Pemberdayaan Perempuan, juga membawahi 7 (tujuh) Koordinator Program, yaitu: PAUD, Paket A/KF, Paket B, Paket C, Keterampilan Praktis, Kelompok Belajar Usaha dan Taman Bacaan Masyarakat.

PKBM Cibanggala mempunyai 1 (satu) kelompok PAUD, 4 (empat) Kelompok Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket B sumber anggaran APBD, 2 (dua) Kelompok Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket B sumber anggaran APBN, 1 (satu) kelompok Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket C, 2 (dua) Kelompok Belajar Usaha, 1 (satu) Kelompok Belajar Keterampilan Praktis dan 6 (enam) kelompok Belajar Keaksaraan Fungsional sumber anggaran APBN. NPWP nomor: 21.117.596.3-406.000.