Hakikat Pendidikan Karakter


pendidikan karakter

Pembangunan karakter merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, dilatarbelakangi realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila; keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan Nasional Karakter Bangsa 2010-2025).

Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.  Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2015, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsapah Pancasila.

Pembentukan karakter yang sesuai dengan budaya bangsa ini tidak semata-mata hanya dilakukan di lingkungan lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar dan di luar lingkungan sekolah. Akan tetapi juga dilakukan melalui kegiatan pembiasaan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung jawab, dan sebagainya.

Melalui pembiasaan, bukan hanya mengajarkan (aspek kognitif) mana yang benar dan salah, tetapi juga mampu merasakan (aspek afektif) nilai yang baik dan tidak baik serta bersedia melakukannya (aspek psikomotorik) dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat.

Nilai-nilai tersebut perlu ditumbuhkembangkan peserta didik yang pada akhirnya akan menjadi pencerminan hidup bangsa Indonesia, oleh karena itu sekolah memiliki peranan yang besar sebagai pusat pembudayaan melalui pengembangan budaya sekolah (school culture)

Tujuan, Fungsi dan Media

Pada intinya perdidikan karakter bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlakmulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang se muanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.

Sedangkan fungsi pendidikan karakter adalah (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.

Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha dan media masa.
Nilai-nilai Pembentuk Karakter

Satuan pendidikan selama ini telah mengembangkan dan melaksnakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional yang merupakan nilai prakondisi ( the exsisting values) antara lain takwa, bersih, rapih, nyaman, dan santun.

Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter, berdasarkan hasil kajian empirik Pusat Kurikulum telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu : (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja Keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat / Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab. ( Pusat Kurikulum, Pengembangan dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10).

Proses Pendidikan Karakter

 Pendidikan karakter didasaarkan pada totalitas psikologi yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, psikomotor) dan fungsi totalitas sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Totalitas psikologis dan sosiokultural dikelompokkan sebagaimana yang digambarkan berikut :

Berdasarkan gambar tersebut, pengkatagorian nilai didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakekatnya perilaku seseorang yang berkarakter merupakan perwujudan fungsi totalitas psikologi yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dan fungsi totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat) serta berlangsung sepanjang hayat.
Konfigurasi karakter dapat dikelompokkan dalam : (1) olah hati ( spiritual & emotional development); (2) olah pikir (intellectual development); (3) olah raga dan kinestetik (physical % kinesthetic development); (4) olah rasa dan karsa ( affective & creativity development).

(Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter; Berdasarkan Pengalaman di Satuan Pendidikan Rintisan. Pusat Kurikulum dan Perbukuan – Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011: 1-4)

Komentar